Pada kalender bulan April tahun 2025, pemerintah Indonesia menetapkan beberapa tanggal sebagai hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Tanggal Merah dan Peringatan:
-
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung), peringatan penyaliban dan wafatnya Yesus di kayu salib, hari raya umat Nasrani.
-
20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Hari Paskah), peringatan kebangkitan Yesus dari kematian, bertepatan pada hari Minggu.
Periode Libur Akhir Pekan (Long Weekend):
- Tanggal Libur: 18 hingga 20 April 2025.
Dengan penetapan ini, terdapat long weekend yang dimulai dari tanggal 18 April hingga 20 April 2025. Jumat Agung dan Hari Paskah memungkinkan masyarakat untuk merayakan dan beristirahat selama akhir pekan.
Peringatan ini menjadi momen refleksi, pengorbanan, serta simbol kemenangan atas dosa dan kematian dalam keyakinan Kristiani.