Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan keprihatinan atas kematian Juwita, seorang jurnalis berusia 23 tahun di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita diduga dibunuh oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berinisial J, yang menyebabkan kecaman yang tajam. AJI menuntut agar kasus ini ditangani oleh pengadilan umum dan keadilan ditegakkan.
Tuntutan AJI
-
Keprihatinan dan Dukungan: AJI menyampaikan belasungkawa atas kejadian tragis ini dan mendesak penyelesaian kasus untuk memberikan efek jera terhadap pelaku.
-
Pendalaman Kasus: Meskipun belum ada bukti langsung mengenai hubungan kasus dengan konten berita Juwita, AJI menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI AL.
-
Evaluasi Pendidikan TNI: AJI mendorong evaluasi mendalam terkait pendidikan TNI untuk mengatasi kasus penyalahgunaan wewenang dan kekerasan terhadap warga sipil.
-
Penanganan Hukum: Kasus ini harus ditangani oleh lembaga peradilan sipil dengan transparansi, sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum.
Kronologi dan Penangkapan
-
Kejadian: Juwita ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, dengan indikasi kehilangan HP dan dompet. Penyelidikan awal menunjukkan keterlibatan oknum TNI AL.
-
Bukti Elektronik: Chat history antara Juwita dan kekasihnya, seorang anggota TNI AL, menjadi petunjuk utama. Chat tersebut termasuk arahan lokasi pertemuan sebelum kejadian.
-
Penangkapan Pelaku: Oknum TNI AL berpangkat I inisial J, yang telah menjalani dinas selama 4 tahun, kini dalam penahanan. Polisi, termasuk Polisi Militer Lanal Balikpapan, sedang menyelidiki motif sebenarnya.
AJI, melalui pernyataan Ketua Umumnya, Nany Afrida, mengutuk keras tindakan tersebut dan menegaskan perlunya proses hukum yang adil dan tegas.